Ditulis oleh: Bpk. Roebing G. Budhi
"SEVEN Billion Dreams. One Planet. Consume With Care" (Mimpi dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi) , demikian tema hari lingkungan hidup sedunia (World Environment Day) tanggal 5 Juni 2015 yang ditetapkan United Nations Environment Program (UNEP)-sebuah badan yang bernaung di bawah PBB.
Tujuh miliar manusia lewat berbagai impiannya menghuni satu bumi. Bumi menjadi satu-satunya planet yang dapat dihuni oleh manusia. Lewat pertumbuhan penduduk yang melaju sesuai deret ukur bakal membuat ekosistem menjadi kian kritis bilamana tidak dibarengi dengan kepedulian guna terus menjaga kelestarian bumi.
Hal ini merupakan peringatan dini menjelang 2050 yang diprediksikan penghuni planet bumi akan menginjak 7 miliar jiwa. Bilamana manusia masih mempertahankan pola konsumsi yang serupa seperti kiwari, maka dibutuhkan tiga bumi guna dapat memenuhi keinginan dan kebutuhan penduduk dunia.
Oleh karena itu maka dibutuhkan perubahan untuk mengubah pola konsumsi yang lebih berorientasi kepada lingkungan dan pertumbuhan berkelanjutan. Wariskan bumi sebagai warisan bagi anak cucu kita bukan warisan nenek moyang.
Salah satu kerusakan lingkungan yang wajib fokus diantisipasi adalah perubahan iklim. Hal terakhir ini akibat pemanasan global telah memberi berbagai dampak terhadap kehidupan Gejala ini ditandai antara lain dengan meningkatnya frekuensi curah hujan dengan intensitas yang sangat tinggi, ketidakpastian musim hujan dan kemarau, serta timbulnya berbagai bencana, seperti kekeringan, banjir, badai, maupun longsor.
Pemerintah kita tak tinggal diam dengan hal di atas. Telah ditelurkan berbagai kebijakan, seperti target penurunan emisi dari kondisi business as usual di tahun 2020 sebesar 26% dengan upaya sendiri dan 41% lewat dukungan negara lain. Oleh karena itu dikembangkan berbagai instrumen kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim antara lain melalui Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca dan Peraturan Presiden No. 71 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Kaca Nasional yang sejalan dengan UU. No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hari Lingkungan Hidup sedunia diputuskan dalam sidang umum PBB bersamaan dengan konferensi lingkungan hidup di Stockholm, Swedia, 5-16 Juni 1972. Momentum ini ditujukan guna meningkatkan kesadaran global terhadap urgensi untuk mengambil tindakan yang positif bagi kelestarian lingkungan. Disadari bahwa problema lingkungan di sebuah negara bakal menimbulkan efek domino di negara atau wilayah lain.
Tepatlah apa yang dikemukakan oleh Thomas Friedman dalam Hot, Flat, and Crowded bahwa dunia bakal lebih panas, rata, dan penuh sesak, demikian.
Penulis yang juga pernah melucurkan karya fenomenal The World is Flat tersebut, melansir bumi kian gerah akibat laju peningkatan emisi gas rumah kaca ke atmosfer yang menghambat pelepasan udara panas ke angkasa. Bumi menjadi rata via inovasi teknologi komunikasi yang memungkinkan siapa pun, di mana pun, dan kapan pun dapat terkoneksi secara cepat dan mudah,sehingga seolah-olah bumi ibarat berada di atas sebuah pinggan yang datar. Sebaliknya bumi pun makin penuh sesak diakibatkan ledakan pertambahan penduduk yang tak terkendali lewat penekanan angka mortalitas.
Sudah tiba saatnya kita untuk berhenti berwacana dan menempuh langkah kongkret mengubah gaya hidup demi penyelamatan bumi, hal mana dapat dimulai dari diri sendiri, dari hal terkecil, dan dilakukan sekarang. Beberapa upaya kongkret dapat kita lakukan, antara lain 3R (reduce, reuse, recycle), menanam tanaman makanan di halaman rumah, atau memilih makanan organik yang tidak menggunakan bahan kimia. Jika kita tidak mau berubah maka alam yang akan mengubah kita. Alam mulai tidak lagi bersahabat dengan kita. Selamatkan planet bumi dan jadikan setiap hari sebagai hari kepedulian lingkungan.
Penulis adalah praktisi lingkungan bersertifikasi EPCM (Environmental Pollution Control Manager) dan juga Pengurus Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Bandung.
Artikel ini dimuat juga pada Harian Pikiran Rakyat - 05 Juni 2015, pada halaman-28.